Saturday, April 14, 2018

Mazmur 72:1-6


Ya Allah, berikanlah hukum-Mu kepada raja dan keadilan-Mu kepada putera raja! Doa ini meminta Allah memperlengkapi raja yang Ia telah pilih dengan Roh keadilan dan hikmat. Dengan ungkapan keadilan dan penghakiman, Pemazmur memaksudkan administrasi pemerintahan yang tepat dan diatur dengan baik. Lawannya adalah kesewenang-wenangan raja-raja kafir yang tirani dan tanpa batas, orang-orang yang menghina Allah dan memerintah berdasarkan kehendak mereka sendiri. Maka raja suci Israel, yang diurapi untuk jabatannya oleh penetapan ilahi, dibedakan dari raja-raja lainnya di dunia. Kita belajar, bahwa tidak ada pemerintahan di dunia yang dapat dikendalikan dengan baik, kecuali di bawah pengaturan Allah, dan oleh bimbingan Roh Kudus. Jika raja-raja memiliki kesanggupan yang cukup dalam diri sendiri, tidak ada perlunya Daud meminta hal yang sudah ada ini dalam doa dari pihak lain. Namun ia meminta keadilan dan penghakiman Allah diberikan pada raja-raja. Dengan itu ia mengingatkan bahwa tidak ada orang yang layak menduduki jabatan mulia itu, kecuali jika mereka dibentuk untuk itu oleh tangan Allah. Serupa dengan itu, Amsal Salomo (8:15), “Hikmat menyatakan bahwa raja-raja memerintah olehnya.” Ini bukan hal yang mencengangkan, jika kita memikirkan bahwa pemerintahan sipil adalah sebuah institusi yang luar biasa. Allah mau kita mengakui-Nya sebagai yang menetapkannya, dan segala pujian untuk itu adalah bagi-Nya. Adalah baik bagi kita untuk merunut mulai dari hal umum sampai ke yang khusus; adalah karya Allah untuk menetapkan dan memelihara pemerintahan yang sah dalam dunia, maka terlebih lagi Ia diperlukan untuk memberikan karunia khusus dari Roh-Nya untuk perlindungan kerajaan suci, yang Ia pilih di antara bangsa-bangsa lain.

Kiranya ia mengadili umat-Mu dengan keadilan dan orang-orang-Mu yang tertindas dengan hukum! Allah tidak memandang muka; tetapi Allah memperhatikan orang miskin lebih daripada yang lain, bukan tanpa sebab. Mereka lebih rentan terhadap ketidakadilan dan kekerasan. Jika hukum dan pengaturan keadilan disingkirkan, hasilnya adalah, semakin berkuasa seseorang, semakin mampu ia menindas saudara-saudaranya yang miskin. Maka Daud secara khusus menyebutkan bahwa raja akan menjadi pelindung dari orang-orang yang menemukan keamanan hanya dari perlindungan penguasa, dan bahwa ia akan menjadi pembalas bagi mereka, jika mereka menjadi korban ketidakadilan.

No comments:

Post a Comment