Wednesday, August 8, 2018

Mazmur 109:1-20


Biarlah kesalahan nenek moyangnya diingat-ingat di hadapan TUHAN, dan janganlah dihapuskan dosa ibunya. Kehancuran yang diserukan sang nabi terhadap keluarga orang fasik demikian luas, sampai Allah menghukum keturunan mereka. Ia meminta supaya Allah ingat kepada dosa ayah dan ibunya, supaya penghakimannya lengkap. Prinsip ini sesuai dengan doktrin Alkitab yang diterima luas. Oleh kovenan-Nya, yang berlaku sampai seribu keturunan, Allah melanjutkan belas kasihan-Nya pada anak cucu. Namun Ia juga menghukum dosa sampai keturunan ketiga dan keempat. Ia tidak mencampurkan orang tak bersalah dengan orang fasik tanpa pembedaan. Melainkan dengan Ia menahan anugerah dan iluminasi Roh-Nya dari orang bukan pilihan, Ia menyiapkan benda-benda kemurkaan, sebelum kelahiran mereka (Rm. 9:21). Bagi akal sehat umat manusia, pemikiran akan murka demikian sangat mengerikan. Namun kita harus ingat, jika kita berusaha mengukur penghakiman Allah yang rahasia oleh pikiran kita yang terbatas, kita bersalah pada-Nya. Jika kita takut pada ancaman demikian, marilah kita menjadikannya sarana yang memenuhi kita dengan rasa hormat dan takut pada Allah. Rujukan pada Yeh. 18:20, “Orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati. Anak tidak akan turut menanggung kesalahan ayahnya;” dari kata-kata ini kita tahu Ia membuktikan tuduhan bangsa Israel tidak berdasar. Bangsa itu membual bahwa mereka tidak bersalah, dan mengira mereka dihukum secara tidak adil. Namun ketika Allah melanjutkan hukuman-Nya dari bapa ke anak, tidak ada ruang bagi tuduhan atau keluhan, karena mereka semua sama bersalahnya. Pembalasan terjadi ketika Allah menarik kembali Roh-Nya, baik dari bapa atau anak, dan menyerahkan mereka pada setan. Yang Daud mohon adalah dinyatakannya penghukuman Allah, supaya seluruh dunia mengenali keadilan-Nya sebagai hakim.

Article by John Calvin
Translation by Tirza Rachmadi

No comments:

Post a Comment